Nasib Kapal illegal fishing dan Klenik Batu Karang di Pantai Pangandaran

Advertisement

Maaf Mba, batu-batu itunggak boleh dibawa pulang, nanti bisa kesurupan. Kemarin ada orang dari Bandung kesurupan setelah mengambil batu dari sini,” kata tukang perahu kepada salah seorang perempuan setengah baya.



Kejadian itu sudah lama terjadi, yaitu pada hari kedua Idul Fitri 1437 H lalu. Ketika kami sedang melihat kapal illegal fishing di pantai Pasir Putih, Pangandaran, Jawa Barat. Sepulang dari pantai Batu Hiu. Karena hari masih siang dan cuaca cerah maka kami putuskan mengunjungi pantai Pangandaran. Bagi saya entah yang keberapa kali datang ke pantai itu. Rasanya tak pernah bosan. Daya tarik pantai Pangandaran selalu membuat penasaran untuk dikunjungi.


Pada hari itu pengunjung yang mau liburan ke pantai Pangandaran sudah ramai. Hal itu terlihat antrian kendaraan memadati pintu gerbang menuju obyek wisata itu. Agar tidak terjebak antrian panjang kami memilih jalan alternatif.

Setelah memasuki perkampungan obyek wisata, kemacetan pun tak bisa dihindari. Jalan menuju ke pantai dipadati kendaraan para wisatawan. Sehingga laju kendaraan pun berjalan tersendat-sendat. Untuk memperlancar arus kendaraan petugas memberlakukan jalan satu arah. Semua kendaraan diarahkan menuju pantai timur.


Ketika kami tiba di pantai timur di sepanjang jalan itu sudah dipenuhi jejeran kendaraan terparkir. Begitu pun di hotel-hotel dan rumah-rumah penginapan sudah dipenuhi berbagai jenis mobil dan motor. Untuk parkir jenis truk, bus besar dan ukuran sedang ditempatkan di areal parkir pasar cenderamata. Sebagian di lapangan ujung tol pantai barat dan Tapang Doyong pantai timur.

Saat itu mencari tempat parkir dibutuhkan kesabaran. Kami pun sekitar setengah jam baru mendapat tempat di dekat pintu masuk sebelah barat Cagar Alam. Tampak di sekitar pintu masuk ke Taman Wisata Alam Penanjung itu begitu ramai. Memang, di Pangandaran tidak identik dengan wisata pantai. Tetapi a­da juga spot menarik untuk di jelajah yaitu hutan lindung Cagar Alam dan satwa.

Keramaian juga terlihat di sepanjang pantai sebelah barat. Keceriaan para pengunjung terlihat jelas. Mereka nampak asik bermain-main, ada yang berenang-renang, main bola, ada yang asyik main pasir. Bahkan ada juga yang naik kuda dan lain-lain. Mereka semua terlihat bersuka cita, dan hirau oleh panas pancaran sinar matahari.


Di tengah keramaian wisatawan, terlihat para petugas penjaga pantai terlihat hilir mudik. Mengawasi pengunjung yang sedang berenang. Sekali-kali terdengar melalui pengeras suara. Mengingatkan agar berenang tidak melebihi batas yang sudah ditentukan karena berbahaya. Ada batas zona aman untuk berenang. Ditandai dengan pelampung bendera merah di sepanjang pantai, baik di pantai timur maupun barat.

Di antara keramaian pengunjung itu berjejer beberapa perahu nelayan. Rupanya sebagian nelayan di Pangandaran ketika ramai wisatawan tidak menangkap ikan. Mereka memilih mencari tambahan rezeki sebagai jasa antarjemput para turis, yang ingin melihat pemandangan kehidupan bawah laut. Seperti melihat-lihat ikan hias, melihat taman karang laut. Atau menyeberang ke pantai Pasir Putih di Taman Wisata Alam untuk melihat monumen kapal illegal fishing.

Adapun untuk ongkos naik perahu cukup Rp10,000,-/orang pulang pergi. Kapasitas setiap perahu-perahu dibatasi hanya mengangkut 10 orang, tidak boleh lebih. Hal ini untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.


Setelah adanya kapal illegal fishing yang didamparkan di laut Pangandaran. Dan gencarnya pemberitaan media tentang kapal kontroversi itu. Banyak pengunjung pantai yang penasaran ingin melihat kapal itu dari dekat. Hal itu sekaligus menambah daya tarik tersendiri yang secara tidak langsung menambah ‘panen’ bagi penarik perahu. Tidak aneh, ketika itu di laut Pangandaran ramai oleh hilir mudik perahu-perahu mengangkut wisatawan.

Menurut beberapa sumber, kapal FV. Viking berbendera Nigeria itu diketahui sudah menjadi buronan Norwegia, negara yang memproduksi kapal tersebut. Status buronan tersebut ditetapkan Norwegia sejak 2013. Atau sejak kapal tersebut diketahui melakukan aksi illegal fishing. Dan kapal itu telah menjadi buronan dari 13 negara bertahun-tahun. Kapal penangkap ikan itu juga tercatat sudah 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera, dan 8 kali ganti call sign.


Setelah ditangkap pada 26 Februari 2016 di Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Riau. Kini kapal berbobot 1.322 gross tonnage (GT) itu, oleh satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kapal itu dijadikan monumen illegal fishing di pantai barat Cagar Alam Pangandaran. Ini merupakan sebuah pembuktian kepada dunia Internasional.  Bahwa Indonesia serius memberantas pencurian ikan di perairan Indonesia. Komitmen ini ditegaskan Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Sementara hari semakin sore, para pengunjung pantai terlihat masih saja ramai. Sekitar pukul 17.00 WIB sore, kami memutuskan untuk pulang. Tetapi untuk kembali pulang, kami harus bersabar menunggu. Karena perahu yang tadi mengantarkan kami masih sibuk mengantarjemput penumpang lain.

Ketika sedang asyik menunggu perahu jemputan. Saya menyimak obrolan tukang perahu dengan seorang perempuan, tidak jauh dari tempat saya berdiri. Keduanya membicarakan masalah batu-batu yang akan dibawa oleh perempuan itu. Ada salah satu perkataan si Abang perahu yang cukup menarik.

“Maaf Mba, batu-batu itu nggak boleh dibawa pulang nanti bisa kesurupan. Kemarin ada orang dari Bandung kesurupan setelah mengambil batu dari sini,” kata si Abang penarik perahu kepada perempuan setengah baya.

Perkataan tukang perahu yang berbau klenik itu cukup menggelitik. Apa benar batu karang itu bisa menyebabkan kesurupan? Tidak tahu pasti. Menurut saya si Abang perahu itu cukup bijak, ambil sisi positifnya saja. Itu bagus juga, agar tempat-tempat wisata dimanapun tidak dirusak oleh tangan-tangan iseng oknum wisatawan. Sebab prilaku tidak elok itu lama kelamaan bisa menyebabkan kerusakan lingkungan dan keindahan obyek wisata itu sendiri.

Sebuah pembelajaran dari tukang perahu. Secara tidak langsung sudah menjaga lingkungan dengan caranya sendiri. Dan tidak berapa lama perahu penjemput pun datang, akhirnya kami bisa pulang. Meninggalkan bangkai kapal yang sudah berkarat itu, sebagai monumen illegal fishing di laut Pangandaran.

0 komentar:

Post a Comment